View Larger Map,center/>

Jumat, 19 Juni 2009

Belajar Korupsi Di Sekolah

Permasalahan di negara kita Indonesia tidak bisa dilepaskan dengan Korupsi.seakan-akan korupsi telah menjadi seni dan budaya indonesia. Koruptor kelas teri sampai kelas hiu nampaknya membumi di instansi-instansi pemerintahan maupun swasta. Koruptor berdasi hingga koruptor berpeci tak ada sungkannya untuk mengambil yang bukan haknya. Sembunyi maupun terang-terangan, banyak maupun sedikit, pejabat maupun pegawai biasa ya tetep namanya korupsi.

Tentang masalah yang satu ini saya tertarik dengan apa yang ditulis oleh Staf pengajar STAIN Tulungagung dan Staf pengajar STIT Sunan Giri Trenggalek, Bpk Muh.Muntahibun Nafis, M.Ag di harian RATU edisi 19 juni 2009 ( beliau adalah asli wong nggalek ). Sehingga sengaja saya posting disini. Berikut sebagian tulisannya : Jika kita amati, dan cermati secara mendalam ternyata sejak usia dini anak-anak sudah diajari curang dan dicurangi oleh / dari orang tua, lingkungan bahkan sekolah. Fenomena yang dapat diamati yaitu dengan adanya beberapa contoh tindakan yang sepele dan mudah ditemukan di sekolah-sekolah misalnya lemahnya disiplin bapak, ibu, kakak, teman, kepala sekolah ,guru dan fihak-fihak yang lain seperti pegawai. Jelasnya ialah bahwa banyak guru yang masuk kelas 15 menit dari bunyi bel dan keluar sebelum bel berakhir, dan hal ini dianggap sudah biasa dan wajar. Di akhir tulisan beliau menyatakan bahwa disiplin waktu merupakan kesuraman yang terjadi pada sekolah-sekolah kita. Dan kalau kita yakini disiplin merupakan bibit unggul kejujuran, kita perlu prihatin dengan kondisi suram sekolah kita yang dari menit ke menit telah mempraktikan ketidaksiplinan. Banyak waktu yang dicuri yang seharusnya untuk mendidik anak-anak sekolah. Hal ini selain di tingkat / jenjang bawah tentunya sangat mungkin terjadi di jenjang atasnya bahkan yang merupakan salah satu pembelajaran korupsi di negeri ini.

Lalu bagaimana sekolah-sekolah ditrenggalek......? Kalau ternyata keadaanya masih sama seperti diatas berarti harus ada "kesadaran" dimulai dari pendidik sendiri yang mulai menjunjung kedisiplinan. Masuk kelas tepat waktu, mengajar dengan dedikasi tinggi sehingga murid pun akan menauladani perilaku tersebut. Sadar bahwa terlambat merupakan tindakan korupsi. Kesadaran inipun juga harus dipupuk dalam jiwa siswa, jangan sampai siswa mau di telantarkan karena guru terlambat atau mau waktunya habis sia-sia karena siswanya sendiri terlambat, ogah-ogahan.Guru memberi semangat pada murid dan murid memberi semangat pada guru. Ingat mengingatkan terus dalam menjunjung kedisiplinan.Jangan sampai sekolah tempat belajar keilmuan mulia menjadi tempat belajar korupsi.........SEMANGAT.


( Salam Hormat kagem Pak Nafis )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar